PENDAHULUAN
SDIT Al
Ittihad mempunyai visi Mewujudkan
Siswa-siswi yang Berkepribadian Islami dan Berprestasi dengan
kharakteristik tingkah laku yang terinci dalam 13 jaminan mutu (Quality
Assurance), yaitu :
1.
Sholat Tepat
waktu
3.
Berbakti kepada
orang tua
4.
Menerapkan
budaya 5 S ( Senyum, Salam,
Sapa, Sopan dan Santun )
5.
Disiplin
6.
Mandiri
7.
Cinta Bersih
8.
Bisa membaca Al-Qur’an dengan tartil
9.
Hafal juz 30
10.
Tuntas bidang studi ≥ 7,5
11.
Gemar membaca
12.
Berkomunikasi dengan bahasa Arab dan Inggris secara
sederhana
13.
Menguasai dasar-dasar komputer tingkat dasar
Salah satu pandangan teori psikologi behavirisme
adalah bahwa tingkah laku manusia dibentuk dengan menciptakan lingkungan yang
relevan atau pengkondisian lingkungan tertentu (Saam, 2010 : 17). Maka kharakteristik dalam jaminan mutu
membutuhkan lingkungan yang kondusif (bi’ah sholihah) sehingga perilaku yang
kita inginkan dapat terbentuk dalam diri setiap peserta didik.
Selain lingkungan yang kondusif, kebiasaan-kebiasaan
yang dibangun (stimulus yang terus menerus) akan sangat mempengaruhi dan
mengendalikan tingkah laku manusia. Kebiasaan juga memegang peran yang sangat
penting dan mengambil porsi yang cukup besar dari usaha manusia untuk mengubah
usaha menjadi mudah dan terlaksana tanpa paksaan dalam alam sadarnya (al
Quayyid, 2006). Hal ini sejalan dengan
teori behavioristik yang memandang manusia sebagai mesin (homo mechanism), yang
berjalan dalam alam sadarnya, berjalan karena pengendalian sistem lingkungannya
(Saam, 2010 : 16). Samuel Johnson (dalam
Tasmara, 2000) berkata, “Mata rantai kebiasaan seringkali terlalu kecil untuk
disadari, sampai datang saatnya. Mata
rantai kebiasaan tersebut menjadi sangat kuat sehingga sulit diputuskan (the chains of habit are generally too small
to be felt until they are too strong to be broken).
Untuk mewujudkan ketiga belas jaminan mutu tersebut,
sekolah membuat tahapan pelaksanaan secara berangsur-angsur satu demi satu yang
masing-masing telah ditetapkan indikator
keberhasilan dan program penunjangnya serta Standard Operating Procedure
(SOP)-nya. Dalam hal ini penulis akan
membahas tentang pelaksanaan jaminan mutu Sholat Tepat Waktu.
PEMBAHASAN
Agama Islam mewajibkan
umatnya sholat lima waktu secara konsisten dan kemudian berkembang sedemikian
rupa, sehingga sholatnya tidak dirasakannya sebagai kewajiban melainkan sebagai
keterpanggilan. Hal ini akan tercapai
apabila setiap diri muslim membiasakan melatih diri secara kontinyu, terprogram
dan dibayangi oleh suatu tantangan (challenge).
Rasullah bersabda, ”Sholat
yang utama adalah sholat yang tepat waktu,”
berarti mengerjakan sholat di awal waktu merupakan amalan yang terbaik. Sedang mengakhirkannya adalah adalah sebuah
kelalaian, ”Sesungguhnya tidak ada kelalaian dalam tidur. Sebab kelalaian hanyalah bagi orang yang
belum mengerjakan sholat sehingga datang waktu sholat berikutnya,” (HR. Muslim)
(’Uwaidah, 2000). Dalam hal ini Allah
swt. memperingatkan dalam firman-Nya :
”
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai
dari shalatnya. “ (QS. Al Ma’un : 4-5).
Dalam hadist lain, Rasulullah saw. Bersabda,
”Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika mereka berumur tujuh tahun
dan pukullah apabila mereka tidak mau mengerjakannya ketika berusia sepuluh
tahun. ” (HR. Ahmad). Thomas Licknona
(dalam Megawangi, 2004 : 21) mengatakan, ”Seorang anak adalah satu-satunya
bahan bangunan yang diketahui dapat membentuk seorang dewasa yang
bertanggungjawab (A child is the only
known substance from which a responsible adult can be made).” Oleh karena
itu sangatlah tepat apabila sholat ini menjadi budaya yang harus dibangun di
sekolah Islam, khususnya SDIT Al Ittihad.
Dalam implementasi jaminan mutu Sholat Tepat Waktu, SDIT
menetapkan indikator keberhasilan sebagai berikut :
1.
Jika datang waktu sholat wajib, segera berwudhu,
melaksanakan sholat
2.
Merasa punya hutang apabila belum melakukan sholat
3.
Memahami seluruh bacaan sholat
4. Memahami gerakan sholat dengan benar
Sedangkan program yang telah ditetapkan untuk mencapai
indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Program Kurikulum
a. Mengintensifkan komunikasi dengan orang tua peserta
didik dan memantau aktivitas sholat dengan Buku Komunikasi
b. Pengayaan modul Pendidikan Agama Islam dengan suplemen
panduan Ibadah Praktis
c. Ebta Praktek Ibadah
2.
Program Kesiswaan
a. Pendampingan
siswa ketika sholat dan wudhu’
b. Cek sholat di
masjid
c. Mabit (Malam
Bina Iman dan Takwa)
d. Komunikasi
melalui telpon (Dering Telepon)
3.
Program Sarana Prasarana
a.
Pelaksanaan sholat kelas 1 - 2 di kelas dan kelas 3 -
6 di masjid
b.
Tempat wudhu yang representatif
c.
Perlengkapan sholat
d.
Mikropon /pengeras suara
Program-program tersebut dilengkapi dengan Standard
Operational Procedure (SOP) :
1. SOP Evaluasi Praktek Sholat
2. SOP Kontrol Sholat
Penunjang kegiatan berupa prosedur kecil “Mendiamkan Keributan” :
1. Guru piket berdiri di depan peserta didik
2. Guru piket mengangkat tangan kanan
3. Siswa mengangkat tangan kanan dan diam
PENUTUP
Diharapkan dengan pengkondisian sistem
lingkungan sebagaimana langkah-langkah tersebut di atas yang berlangsung terus
menerus (konsisten) akan terbentuk tingkah laku atau kharakteristik yang
diinginkan yaitu Sholat Tepat Waktu.
Dari Abu Hurairah Radihiyallohu anhu, Rasulullah saw. bersabda :
“Setiap anak dilahirkan dalam
keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi yahudi, nasrani
atau yahudi ..”
Dalam upaya meneladani Rasulullah
saw. terkait hadits di atas, maka sesungguhnya sekolah berperan menyediakan
lingkungan yang baik (bi’ah sholihah) agar terjaga fitrah generasi Islam dan
membentuknya menjadi manusia yang paripurna (insan kamil) dalam keislaman dan
keimanannya
DAFTAR PUTAKA
Al-Quayyid, Ibrahim Hamd. 2006. Al Adat al Asyru li asy Syakhsiyah an
Najihah. Terjemahan : 10 Kebiasaan
Manusia Sukses Tanpa Batas. Jakarta : Maghfirah Pustaka.
Megawangi, Ratna. 2004.
Pendidikan Karakter, Solusi yang Tepat untuk Membangun Bangsa. Jakarta : Gapprint.
Saam, Zulfan. 2010. Psikologi Pendidikan. Pekanbaru : UR Press.
Tasmara, Toto. 2000. Menuju Islam Kaffah, Menggali Potensi Diri.
Jakarta : Gema Insani Press.
‘Uwaidah, Syaikh Kamil
Muhammad. 1998. Al
Jami’ Fii Fiqhi an Nisa’. Terjemahan
: Fiqih Wanita. Jakarta : Pustaka Alkautsar.
(Makalah ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Psikologi Pendidikan PPS MP UR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar